AARON - AGRIC

...kalo engga ada pertanian, gimana kita mau makan?..

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thumbnail Recent Post

Recent Comments

  • Crop Circle yang Misterius

    Satu lagi fenomena aneh di dunia yang semakin menambah segerombol (?) fenomena-fenomena yang sulit untuk dipecahkan oleh akal sehat ilmuwan ( apalagi akal sehat orang yg boker di lampu merah?), yaitu Crop circle

  • Pertanian Masa Depan

    Ini nih ide ide mantap para arsitek... The Pyramid Farm, didesain oleh guru Dickson Despommier di Columbia University , New York dan Eric Ellingsen di Institut Teknologi Illnois, adalah ide untuk mengatasi....

  • Gitar di Lahan Pertanian

    Kreatif. Itulah yang pantas disebutkan kepada seorang petani asal Argentina, Pedro Martin Ureta. Dia membuat bentuk gitar raksasa di lahan miliknya. Bentuk gitar ini baru akan terlihat bila dilihat dari atas.Pedro (70) melakukan hal luar biasa ini untuk mengenang istrinya yang telah meninggal...

  • Kelapa Unik, Airnya Rasa Sprite

    Percayakah Anda jika ada kelapa yang sabutnya bisa dijadikan sayuran. Dan air nya memiliki rasa “segar” seperti softdrink? Ternyata semua keunggulan tersebut ada pada kelapa unik asal Kalimantan Timur....

Posted by Unknown - - 0 comments


          Dalam proses perbanyakan benih tanaman buah bersertifikat kita mengenal kegiatan sertifikasi, yaitu proses pemberian sertifikat benih tanaman buah setelah melalui pemeriksaan, pengujian dan pengawasan, serta memenuhi semua persyaratan benih untuk diedarkan. Tujuan dari kegiatan sertifikasi adalah untuk menjamin kemurnian dan kebenaran varietas  dari benih tanaman buah yang dihasilkan, dan menjamin ketersediaan benih bermutu dari varietas unggul secara berkesinambungan.
            Pelaksanaan kegiatan sertifikasi dilakukan oleh institusi pemerintah di daerah yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) atau institusi perorangan atau badan hukum yang telah memperoleh ijin dari institusi terkait seperti Lembaga Sertifikasi Sistem MUTU (LSSM) yang sudah mendapat akreditasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan sertifikasi dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1).   Pemeriksaan lapangan, bertujuan untuk mengetahui kebenaran sumber  benih, dan benih sumber atau pohon induk, ada atau tidak terjadinya      persilangan liar, dan untuk mengetahui tercampurnya pertanaman dengan tanaman varietas lain atau pertanaman blok lain. Pemeriksaan     lapangan untuk perbanyakan benih dengan biji dilakukan terhadap morphologi tanaman, sedangkan untuk perbanyakan benih dengan cara vegetatif dilakukan terhadap kebenaran dan atau kesehatan pohon induk/materi induknya pada tahapan pertumbuhan tertentu.
      
       Tahapan pemeriksaan lapangan secara vegetatif dapat dilakukan
      sebagai berikut :
o   Bahan mata tempel, bahan sambung , atau stek, pemeriksaan lapangan dilakukan minimal satu kali sebelum pengambilan mata tempel, bahan sambung , atau stek.
o   Perbanyakan benih secara okulasi/grafting dan cangkok, dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pemeriksaan lapangan pendahuluan, pemeriksaan lapangan I, pemeriksaan lapangan II, dan pemeriksaan lapangan III.
o   Pemeriksaan lapangan pendahuluan dilakukan sebelum seedling/cangkok ditanam.
o   Pemeriksaan lapangan I dilakukan saat okulasi/grafting atau cangkok dilakukan di lapangan.
o   Pemeriksaan lapangan II dilakukan tiga bulan setelah okulasi/grafting atau cangkok dilaksanakan.
o   Pemeriksaan lapangan III dilakukan tujuh hari sebelum benih disalurkan , baik perbanyakan dengan cara okulasi/grafting maupun cangkok.
2). Pengujian Laboratorium, dilakukan untuk mengetahui mutu benih bina yang meliputi mutu genetis, mutu fisiologis, mutu fisik dan kesehatan benih bina sepanjang mutu genetis tersebut dapat diuji di laboratorium. Sebelum diadakan pengujian di laboratorium, calon benih diproses terlebih dahulu dengan cara dikeringkan, pembersihan kotoran, dikemas dan disusun rapi dalam kelompok lot benih, dan selanjutnya produsen benih mengajukan permohonan untuk proses pengambilan contoh benih.
3).   Pemasangan Label, dilakukan setelah calon benih telah lulus atau      memenuhi standar sertifikasi untuk kelas benih tertentu, selanjutnya      produsen/pemohon dapat mengajukan permintaan untuk pemasangan      label setelah benih dikemas atau benih siap disalurkan.
4).   Pengajuan Permohonan Sertifikasi
       Pengajuan permohonan sertifikasi dilakukan 10 hari sebelum tanam,   dengan dilampiri :
o   Keterangan sertifikasi dalam bentuk mata tempel, bahan sambung, atau stek, meliputi hasil kelayakan pohon induk, peta/denah lokasi mata tempel, bahan sambung atau stek.
o   Keterangan sertifikasi benih dalam bentuk okulasi/grafting atau cangkok, meliputi bukti asal usul benih sumber batang bawah, peta/denah lokasi areal penangkaran, dan rencana batang atas yang akan digunakan.
5). Setiap pelaksanaan kegiatan mulai dari pemeriksaan lapngan I, II, dan    III, produsen/pemohon terlebih dahulu melakukan kegiatan seleksi pertanaman calon benih dan selanjutnya mengajukan permintaan     untuk pemeriksaan lapangan disertai dengan bukti hasil pemeriksaan     lapangan pendahuluan.
Pada waktu pelaksanaan perbanyakan, petugas/pengawas di BPSB akan mengawasi tentang:
1.      kebenaran pohon induk yang digunakan.
2.      Kebenaran entres yang digunakan.
3.      Mengetahui jumlah tanaman yang diperbanyak.
4.      Memeriksa cara perbanyakannya (okulasi, sambung, cangkok, penyusuan).
Pada akhir pemeriksaan menjelang pelabelan, dilakukan pemeriksaan lagi tentangjumlah bibit yang tumbuh dengan baik dan layak untuk diberi label. Setelah itu penangkar mengajukan permohonan seri label. Label diisi dan diajukan ke BPSB untuk diberi nomer seri dan dilegalisir. Misalnya, di dalam label yang warnanya merah (lampiran gambar 1) dimuat data : nama dan alamat penanngkar, asal bibit, jenis tanaman, varietas batang bawah, varietas batang atas, serta tanggal pemasangan label.
            Besarnya biaya sertifikasi telah ditentukan sesuai SK Direktur Jenderal Tanaman Pangan. Sebagai contoh, untuk perbanyakan jenis tanaman buah-buahan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta, terutama varietas buah-buahan yang sudah dilepas oleh Menteri Pertanian, biayanya adalah Rp 20 per bibit batang bawah yang diajukan dalam pemeriksaan lapang. Penerimaan hasil pemeriksaan bibit yang diperoleh BPSB ini merupakan pendapatan negara yang harus disetor langsung ke kas negara. Untuk pembuatan dan pencetakan label merah muda biayanya antara Rp 200 tergantung negoisasi dengan petugas BPSB tentang mutu kertas dancetakan label tersebut, sedangkan untuk label putih biayanya Rp 600,- karena mutukertasnya lebih baik. Khusus untuk bibit jeruk bebas CVPD, label hanya berlaku untuk jangka waktu tiga bulan, setelah itu bibit harus diperiksa ulang tentang kesehatannya. Bibit yang dinyatakan sehat baru bisa diberi label lagi dengan biaya Rp 20 per bibit.
            Selain label merah muda yang sudah sering kita lihat di lapang untuk bibit unggul yang sudah dilepas melalui SK Menteri Pertanian, sebenarnya ada label biru untuk varietas unggul lokal yang belum dilepas melalui SK Menteri dan yang terakhir adalah label putih yang dikhususkan untuk bibit unggul yang sudah dilepas melalui SK Menteri Pertanian dan bibit tersebut ditanam dengan tujuan dijadikan pohon induk sebagai sumber mata entres. Khusus label putih pemeriksaan lebih teliti menyangkut jenis varietas batang atas harus berasal dari pohon induk yang sudah terdaftar dan varietas batang bawah dan dikeluarkan dengan sepengetahuan BBI (Balai Benih Induk), sedangkan batang bawah untuk label merah varietasnya bisa "sapuan" asalan. Sebagai tindak lanjut dari pemberian labelbagi bibit unggul perlu disertakan informasi atau data mengenai daerah penanaman yang cocok untuk bibit tertentu. Keterangan mengenai varietas tertentu apakah cocok ditanam di dataran rendah atau di dataran tinggi dan jenis tanah apa yuang paling cocok perlu diketahui oleh para petani dan konsumen yang ingin menanam bibit unggul tersebut.
            Pada dasarnya bibit unggul memerlukan lingkungan tumbuh yang spesifik, agar buah yang dihasilkannya benar-benar unggul.Misalnya durian petruk yang asli berasal dari Jepara, Jawa Tengah, kurang memuaskan jika ditanam di daerah Bogor, Jawa Barat. Hal ini disebabkan karena daerah Jepara, Jawa Tengah memiliki kondisi iklim yang berbeda dengan daerah Bogor, Jawa Barat. Jepara, Jawa Tengah mempunyai ketinggian sekitar 50 m di atas permukaan laut dengan iklim yang kering (curah hujan rendah). Sedangkan kondisi tanahdan iklim daerah Bogor adalah lembab dan banyak hujan, sehingga tidak menunjang sifat unggul durian petruk. Bibit yang seharusnya berbuah pada umur lima tahun, baru berbuah pada umur tujuh tahun setelah tanam. Informasi seperti ini harus diketahui para penanam bibit unggul buah-buahan agar mereka tidak kecewa di kemudian hari.
            Selama ini masih beredar kepercayaan bahwa bibit unggul itu akan selalu bersifat unggul walaupun ditanam di tempat yang sebenarnya tidak cocok. Bahkan ada anggapan bahwa bibit unggul tidak memerlukan pemupukan dan penyemprotan pestisida, sehingga cukupditanam, ditinggalkan, kemudian akan berbuah sendiri dengan lebat. Harapan seperti ini tentunya hanya merupakan angan-angan dan pasti akan berakhir dengan kekecewaan. Bila terjadi hal demikian, maka yang dikambinghitamkan biasanya adalah si penjual, bahwa bibit yang dijual palsu. Padahal pengetahuan dasar si penanam inilah yang tidak memadai untuk menanam bibit-bibit jenis unggul tadi. Oleh karena itu perlu diingatkan kembali bahwa kemajuan berupa penemuan bibit unggul varietas baru, perlu diimbangi dengan kemajuan pengetahuan petani mengenai cara-cara bercocok tanam yang lebih baik. Peningkatan pengetahuan dapat diperoleh dengan membaca tulisan atau artikel padamajalah pertanian, mengikuti kursus dan seminar atau menjadi anggota dari suatuperkumpulan hortikultura. Dengan mengadakan pertemuan yang teratur dapat dibahasmasalah baru yang ditemukan di lapangan dan dicarikan jalan keluarnya. Pengalaman-pengalaman berharga dari sesama rekan petani,dapat dijadikan modal yang sangat berhargauntuk terus maju dalam mengembangkan usaha hortikultura yang semakin cerah.
Pelaksanaan sertifikasi keamanan pangan, bermula  adanya trend pasar dunia sejak akhir tahun 1990 atau awal tahun 2000 an, yang diprakarsai oleh  pembeli sayuran partai besar, supplier dan pengusaha super market bahwa budidaya dilakukan dengan norma budidaya yang baik atau GOOD AGRICULTURE PRACTICES (GAP) yaitu: aman konsumsi, dapat dilacak asal usulnya, proses budidaya ramah lingkungan, dan mempertahankan kesejahteraan para pekerjanya.
Proses sertifikasi diawali dengan kegiatan Registrasi Lahan untuk komoditas sayuran dan Kebun untuk buah-buahan,  memiliki sistem jaminan mutu yang terdokumentasikan dan mendaftarkan untuk proses sertifikasi kepada lembaga OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah. OKKPD berwenang dalam mengeluarkan sertifikat Prima 3 dan Prima 2, sedangkan Prima 1 dikeluarkan oleh OKKP (Pusat).
Jenis-Jenis Sertifikat Keamanan Pangan, yaitu :
1. Produk AMAN DIKONSUMSI (PRIMA-3)
  • Maksimum residu level pestisida (BMR)  diatur Codex, harmonisasi tingkat ASEAN, SKB Mentan & Menkes
  • Bebas dari cemaran:
  • Kimia: bahan kimia berbahaya (pengawet, dsb), bau asing, rasa asing
  • Fisik: tanah, kotoran, gunting, kelembaban abnormal
  • Biologi: hama, daun/bagian tanaman yang tidak dikehendaki, dsb
  • Bebas dari kandungan zat berbahaya:
  • Logam berat
  • Racun/bahan kimia berbahaya 
2. Produk AMAN KONSUMSI DAN BERMUTU BAIK (PRIMA 2)
a. Tampilan produk
  • Utuh
  • Segar
  • Bersih
  • Seragam
  • Tidak cacat
  • Kematangan cukup umur
  • Bebas dari hama & penyakit
  • Kelas : (Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3)
b. Ukuran sesuai dengan permintaan & bisa diperdagangkan
c. Kemasan & Label 
3. Produk  AMAN KONSUMSI, BERMUTU BAIK dan RAMAH LINGKUNGAN  (PRIMA 1)
a. Diproduksi dengan cara yang tidak menurunkan kualitas lingkungan:
  • Erosi
  • Pencemaran tanah & air
  • Penurunan kualitas lingkungan lain
b. Tanggung jawab sosial:
  • Kesejahteraan pekerja
  • Kesehatan pekerja
c. Traceability:
  • Cara memproduksi harus dapat dirunut, transparan, tidak ada yang disembunyikan
  • Catatan k
[ Read More ]

Posted by Unknown - - 0 comments

Lahan pertanian dengan membentuk teras-teras dapat ditemukan di berbagai budaya di seluruh dunia. Dengan teras-teras ini, wilayah pegunungan dengan yang kontur yang berbukit-bukit pun dapat dipakai sebagai lahan pertanian yang subur. Karena, terasering dapat mencegah terjadinya erosi, selain itu air untuk irigasi pun dapat dihemat. Tidak hanya itu, sawah yang betingkat-tingkat ini juga dapat menyajikan beberapa pemandangan paling spektakuler di dunia.

1. Terasering di Bali


Sawah berteras-teras dapat ditemukan hampir di seluruh pulau Bali. Masyarakat Bali bergantung pada metode pertanian ini selama hampir 2000 tahun. Di tengah-tengah pulau Bali, tepatnya di sebelah utara desa Tegallalang di Ubud, terdapat serangkaian sawah teras yang menjadi favorit bagi para wisatawan dan para fotografer. Sawah bertingkat seperti ini juga dapat ditemukan di Sayan, Jatiluwih, Pupuan dan Tabanan. Di Bali, sawah berteras seperti ini dikerjakan sesuai dengan tatanan sosial yang terorganisir dengan baik, yang disebut subak. Subak mengelola dan mendistribusikan sumber air irigasi dengan jadwal yang ketat, sehingga seluruh sawah ini dapat terairi dengan baik.

2. Teras Sawah Banaue



Teras sawah ini terletak di pusat pegunungan Cordillera di Filipina dan berada di ketinggian 1525 meter. Teras yang bertingkat-tingkat ini dibuat dengan tangan tanpa alat-alat modern oleh orang-orang suku Ifugao dan telah memproduksi beras selama hampir 2.000 tahun. Terasnya sendiri begitu banyak, curam, dan padat, sehingga jika sawah ini diukur dari ujung ke ujung, maka akan sama dengan panjang dari setengah keliling dunia. Sayangnya, akhir-akhir ini, sawah ini mulai ditinggalkan, karena semakin banyak orang suku Ifugao yang bermigrasi ke kota-kota.

3. Teras Sawah Sa Pa



Sa Pa adalah sebuah kota yang terletak di barat laut Vietnam dekat perbatasan dengan China. Sawah yang berteras-teras, adalah salah satu daya tarik wisata yang paling populer di Vietnam, dan dapat ditemukan di lembah Muong Hoa antara kota Sa Pa dan Gunung Fansipan. Suku di daerah setempat, Hmong, Giay, Dao, Tay, dan Giay, menanam padi dan jagung bersama dengan sayuran pada sawah teras ini.

4. Teras Sawah Longji



Teras sawah di Longji yang berarti "tulang punggung naga" ini dibangun lebih dari 500 tahun yang lalu selama pemerintahan Dinasti Ming. Teras sawah ini dapat ditemukan di Longsheng sekitar dua jam perjalanan dari Guilin. Teras sawah di Longsheng ini dibuat karena lahan pertanian yang terbatas dan kurangnya pasokan air.

5. Teras Sawah Hani



Teras sawah Hani terletak di bawah desa-desa di sisi pegunungan Ailao di Yuanyang, dan telah dibudidayakan selama lebih dari 1.000 tahun. Dibuat dengan tangan oleh orang-orang Hani, sawah ini telah merubah sebuah bukit tandus menjadi surga sub-tropis yang rimbun. Teras ini menghasilkan padi dan ikan yang cukup untuk ratusan ribu orang. Air untuk irigasinya sendiri berasal dari hutan hujan di puncak bukit. Sawah yang tergenang pada bulan Desember hingga Maret ini, menyajikan pemandangan yang spektakuler bagi para wisatawan.

6. Lembah Douro



Lembah Douro terletak di utara Portugal, agak jauh dari kota Porto. Bukit-bukit di lembah ini ditutupi dengan kebun berteras-teras yang ditanami dengan anggur. Pemandangan di lembah ini secara spektakuler akan berubah sepanjang tahun seiring tanaman yang mulai matang. Pada musim gugur tanaman berwarna kemerahan dan keemasan, sedangkan pada bulan Februari sampai Maret almond yang mekar memberikan warna pink keputihan ke wilayah tersebut.

7. Salinas de Maras



Salineras de Maras telah digunakan selama berabad-abad, dan merupakan tambang garam langsung dari mata air alami yang mengandung garam dalam konsentrasi tinggi. Teras-teras ini berjumlah sekitar 3.000. Ketika air diuapkan oleh matahari, lapisan garam yang tebal akan tertinggal. Garam ini kemudian dipotong menjadi lempengan besar dan diangkut ke pasar. Seperti di beberapa sawah di Asia, teras garam ini diwariskan dari generasi ke generasi, dan telah digunakan selama berabad-abad.

8. Moray



Moray adalah semacam laboratorium pertanian peninggalan Inca di Peru yang digunakan untuk membudidayakan varietas tanaman unggulan. Moray berisi beberapa teras melingkar, yang dapat digunakan untuk mempelajari efek dari kondisi iklim yang berbeda pada tanaman. Karena, teras yang lebih rendah juga memiliki suhu yang lebih rendah. Teras paling bawah adalah sekitar 150 meter dalamnya dengan perbedaan suhu hingga 15 ° C antara bagian paling atas.

9. Pisac



Teras Pisac dibangun oleh suku Inca, yang masih digunakan saat ini untuk membudidayakan 16 jenis tanaman yang berbeda. Pisac adalah kata Quechua, yang berarti "ayam hutan". Tradisi Inca adalah membangun kota dalam berbagai bentuk burung dan hewan, salah satunya, adalah Pisac yang berbentuk ayam hutan.

10. Ollantaytambo



Lembah-lembah di sepanjang Ollantaytambo ditutupi oleh serangkaian teras pertanian yang dimulai di bagian bawah lembah dan sampai atas bukit-bukit di sekitarnya. Teras ini membuat lahan yang tadinya tidak dapat digunakan untuk pertanian menjadi lumbung pangan bagi masyarakat di sekitarnya.

Sumber
[ Read More ]

Posted by Unknown - - 0 comments


Sertifikasi bibit adalah suatu proses pemberian sertifikasi atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran bibit sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Departemen Pertanian (Deptan) untuk dapat diedarkan. Masalah yang perlu diperhatikan dalam usaha pembibitan adalah upaya registrasi dan sertifikasi varietas bibit yang yang akan disebarkan kepada masyarakat. Pohon induk untuk sumber mata tunas (entres) harus diregistrasi terlebih dahulu oleh petugas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Adapun dasar dari sertifikasi benih adalah:
1.      Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman.
2.      Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1995 tentang perbenihan tanaman.
3.      Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.


Secara umum, tujuan registrasi pohon induk buah-buahan adalah untuk menjamin kebenaran bibit yang dihasilkan dari pohon induk yang bersangkutan secara yuridis dan juga untuk menjamin kebenaran suatu varietas. Sebagai contoh adalah tentang banyak beredarnya durian varietas ‘sitokong’ yang bervariasi. Jika diperhatikan, mungkin dapat dikumpulkan sekitar selusin varietas ‘sitokong’ yang berbeda ciri/karakteristik tanamannya. Padahal, varietas sitokong yang secara resmi dilepas Menteri Pertanian pada tahun 1984 hanya ada satu jenis, sedangkan selebihnya adalah jenis-jenis durian yang tidak diketahui asal-suslnya yang juga diberi nama sitokong.
. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengawasan cara perbanyakan bibit perlu diperketat agar tidak mengecewakan para pembeli bibit. Investasi pohon buah-buahan merupakan investasijangka panjang, sehingga bila seseorang membeli bibit palsu, baru diketahui 4-5 tahun yaitu pada saat pohon tersebut menghasilkan buah. Kerugian uang, tenaga, dan waktu akan menimbulkan kekecewaan yang mendalam, sehingga akhirnya menghambat usaha pengembangan tanaman buah-buahan. Oleh karena itu, dianjurkan membeli bibit yang telah diketahui ciri-ciri atau bibit yang berlabel.


Semoga bermanfaat :D
[ Read More ]

Posted by Unknown - - 0 comments


Kreatif. Itulah yang pantas disebutkan kepada seorang petani asal Argentina, Pedro Martin Ureta. Dia membuat bentuk gitar raksasa di lahan miliknya. Bentuk gitar ini baru akan terlihat bila dilihat dari atas, ujar di situs circle888.blogspot.com.
Pedro (70) melakukan hal luar biasa ini untuk mengenang istrinya yang telah meninggal. Dia membentuk desain gitar dengan menggunakan 7000 pohon cemara dan pohon eucalyptus. Dia membentuk lahan pertanian berbentuk gitar sejak bertahun-tahun yang lalu, dan memeliharanya demi menghormati istrinya, Graciela Yraizoz, yang meninggal pada tahun 1977 saat berumur 25 tahun.
Ide membentuk gitar raksasa di lahan miliknya berasal dari istrinya, yang ketika terbang melintasi suatu dataran rendah melihat sebuah peternakan yang baginya terlihat seperti ember pemerahan. Saat itulah terbersit ide di benak Graciela untuk mendesain lahan pertanian mereka menjadi bentuk sebuah gitar, instrumen musik yang sangat disukai Graciela. Namun Pedro terlalu sibuk sehingga tidak jua mewujudkan ide istrinya. Sampai akhirnya Graciela meninggal pada tahun 1977 saat mengandung anak ke-lima mereka.
Pedro sangat menyesali bagaimana ia tidak mendengarkan ide gitar Graciela.

Sampai beberapa tahun kemudian ia memutuskan untuk memenuhi impian mendiang istrinya itu. Pada awalnya, Pedro mengajak beberapa pemilik lahan, namun tak satupun dari mereka tertarik, sampai akhirnya dirinya harus melakukannya sendiri.
"Anda hanya perlu meletakkan sebuah gitar di depan anda dan mulai melakukan pengukuran dan mempelajari proporsinya", kata Pedro. Namun pada kenyataannya diperlukan bantuan keluarganya untuk mengerjakannya. Pedro dibantu oleh anak-anaknya saat menanam pohon-pohon tersebut.
Sebagian besar gitar tersebut, termasuk badan dan lubang berbentuk bintang dirancang menggunakan pohon cemara, dan untuk senar, Pedro menggunakan pohon eucalyptus yang berwarna kebiruan. Tapi penanaman dan memastikan pertumbuhannya lebih sulit daripada sekedar menanam di tempat yang tepat. Kelinci dan binatang-binatang lainnya merusak lahan itu, dan Pedro hampir saja menyerah ketika ia mendapat ide cemerlang untuk menggunakan besi tua dan menempatkannya sebagai pagar pelindung pohon-pohon yang masih muda.
Pedro menyaksikan pertumbuhan pohon-pohon yang membentuk gitar raksasa bersamaan dengan pertumbuhan anak-anaknya. Tapi percayakah anda bahwa Pedro belum pernah melihat karyanya yang luar biasa ini dari langit, kecuali di foto. Hal ini dikarenakan dirinya takut terbang.
Sumber : ini
[ Read More ]

Posted by Unknown - - 1 comments

Suatu keadaan yang melampaui batas-batas toleransi disebut keadaan yang membatasi atau faktor pembatas. Faktor pembatas dapat mencapai nilai ekstrim maksimum maupun minimum dengan ukuran kritis. Faktor pembatas bervariasi dan berbeda untuk setiap tumbuhan maupun hewan dengan nilai ekstrim tertentu, sehingga terjadilah pengelompokan dan perkembangan serta penyebaran organisme tersebut.
Liebig menyatakan bahwa jumlah bahan utama yang dibutuhkan apabila mendekati keadaan minimum kritis cendrung menjadi pembatas. Ditambahkannya bahwa cahaya, suhu, zat makanan dan unsur-unsur utama meyebabkan hilangnya vegetasi pada ketinggian tertentu di pegunungan atau hilangnya beberapa tumbuhan dalam wilayah yang dinaungi.
Bukan sekadar terlalu sedikitnya sesuatu yang menjadi faktor pembatas seperti yang dinyatakan Liebig, tetapi juga terlalu banyak faktor seperti panas, cahaya dan air. Oleh sebab itu organime mempunyai sifat minimum dan maksimum lingkungannya. Jarak antara kedua batas nilai minimum dan maksimum lingkungan ini menunjukkan batas toleransi. 
Konsep pengaruh batas maksimum maupun minimum bersama-sama dimasukkan ke dalam Hukum Toleransi oleh Shelford dalam tahun 1913. beberapa perinsip Hukum Toleransi dapat dinyatakan sebagai berikut:
·         Suatu organisme mempunyai toleransi yang besar terhadap satu faktor dan kecil terhadap faktor lainnya.
·   Organisme yang mempunyai toleransi yang besar terhadap semua faktor memiliki daerah penyebaran yang luas.
·         Bila satu faktor lingkungan tidak optimum untuk suatu jenis organisme, mak toleransi berkurang terhadap faktor-faktor lingkungan lainnya. Misalnya Penman (1956) melaporkan bahwa, bila tanah dengan kandungan Nitrogen yang terbatas maka daya tahan rumput terhadap kekeringan berkurang. 
·         Dalam banyak hal, interaksi populasi seperti kompetisi, predator, parasit dan lainnya mencegah organisme dari pengambilan keuntungan terhadap kondisi lingkungan fisik yang optimum.
·         Pembiakan merupakan masa yang kritis bila faktor-faktor lingkungan menjadi terbatas. Keadaan reproduktif seperti: biji, telur, embrio, kecambah, dan larva pada umumnya mempunyai batas toleransi yang sempit. 
Faktor pembatas mempengaruhi pertumbuhan vegetatif dan generatif tumbuhan.  Faktor lingkungan menjadi faktor pembatas, baik itu abiotik maupun biotik. Diantaranya adalah Cahaya, Suhu, Air, Tanah dan banyak lagi.Setiap 1 faktornya juga bisa terbagi lagi, misalnya Cahaya : Intensitas Cahaya, Kualitas Cahaya dll.
1.      Cahaya
Cahaya merupakan faktor lingkungan yang sangat penting sebagai sumber energi utama bagi ekosistem. Struktur dan fungsi dari ekosistem utamanya sangat ditentukan oleh radiasi matahari yang sampai di sistem ekologi tersebut, tetapi radiasi yang berlebihan dapat pula menjadi faktor pembaas, menghancurkan sistem jaringan tertentu.
Ada tiga aspek penting yang perlu dibahas dari faktor cahaya ini, yang erat kaitannya dengan sistem ekologi, yaitu:
a. Kualitas cahaya atau komposisi panjang gelombang.
b. Intensitas cahaya atau kandungan energi dari cahaya.
c. Lama penyinaran, seperti panjang hari atau jumlah jam cahaya yang bersinar setiap hari.
Variasi dari ketiga parameter tadi akan menentukan berbagai proses fisiologi dan morfologi dari tumbuhan. Memang pada dasarnya pengaruh dari penyinaran sering berkaitan erat dengan faktor-faktor lainnya seperti suhu dan suplai air, tetapi pengaruh yang khusus sering merupakan pengendali yang sangat penting dalam lingkungannya. Kurangnya cahaya bagi tanaman pada masa pertumbuhan vegetatif akan menyebabkan tanaman mengalami etiolasi, batang akan tumbuh tinggu tetapi pucat dan lemah.
2.      Intensitas Cahaya
Intensitas cahaya dalam suatu ekosistem adalah bervariasi. Kanopi suatu vegetasi akan menahan dan mengabsorpsi sejumlah cahaya sehingga ini akan menentukan jumlah cahaya yang mampu menembus dan merupakan sejumlah energi yang dapat dimanfaatkan oleh tumbuhan dasar. Stratifikasi vertikal dari suatu ekosistem, dengan demikian, merupakan hasil dari total energi cahaya yang tersedia  dan kondisi komunitas itu sendiri.
Dalam ekosistem perairan intensitas cahaya berkurang secara cepat ke arah yang semakin dalam. Air memantulkan dan menyerap cahaya dengan efisiens sekali. Pada air yang bening dan tidak bergerak 50% cahaya mampu mencapai kedalaman lebih dari 15 meter. Bila air bergerak atau keruh cahaya akan menembus kedalaman yang lebih dangkal lagi, situasi ini mampu untuk menahan laju fotosintesis.
Intensitas cahaya yang berlebihan dapat berperan sebagai faktor pembatas. Cahaya yang kuat sekali dapat merusak ensima akibat foto – oksidasi, ini mengganggu metabolisme organisme – organisme terutama kemampuan dalam sintesis protein.
3.      Lamanya Penyinaran
Lama penyinaran relatif antara siang dan malam dalam 24 jam akan mempengaruhi fungsi dari tumbuhan secara luas. Jawaban dari organisme hidup terhadap lamanya siang hari dikenal dengan fotoperiodisma. Dalam tetumbuhan jawaban / respon ini meliputi perbungaan, jatuhnya daun dan dormansi. Di daerah sepanjang khatulistiwa lamanya siang hari atau fotoperioda akan konstan sepanjang tahun, sekitar 12 jam. Di daerah temperata / bermusim panjang hari lebih dari 12 jam pada musim panas, tetapi akan kurang dari 12 jam pada musim panas, tetapi akan kurang dari 12 jam pada musim dingin. Perbedaan yang terpanjang antara siang dan malam akan terjadi di daerah dengan garis lintang tinggi.
Berdasarkan respon ini, tumbuhan berbunga dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
a. Tumbuhan berkala panjang, yaitu tumbuhan yang memerlukan lamanya siang lebih dari 12 jam untuk terjadinya proses perbungaan. Berbagai tumbuhan temperate termasuk pada kelompok ini, seperti macammacam gandum (wheat dan barley) dan bayam.
b. Tumbuhan berkala pendek, kelompok tumbuhan yang memerlukan lamanya siang lebih pendek dari 12 jam untuk terjadinya proses perbungaan, dalam kelompok ini termasuk tembakau dan bunga krisan.
c. Tumbuhan berhari netral, yaitu tumbuhan yang tidak memerlukan perioda panjang hari tertentu untuk proses perbungaannya, misal tomat dan dandelion.


2. Suhu
Suhu merupakan faktor lingkungan yang dapat berperan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap organisme hidup. Berperan langsung hampir pada setiap fungsi dari tumbuhan dengan mengontrol laju proses – proses kimia dalam tumbuhan tersebut, sedangkan peran tidak langsung dengan mempengaruhi faktor – faktor lainnya terutama suplai air. Suhu akan mempengaruhi laju evaporasi dan menyebabkan tidak saja keefektifan hujan tetapi juga laju kehilangan air dari organisme hidup.
Sebenarnya sangat sulit untuk memisahkan secara mandiri pengaruh suhu sebagai faktor lingkungan. Misalnya energi cahaya mungkin diubah menjadi energi panas ketika cahaya diabsopsi oleh suatu substansi. Tambahan lagi suhu sering berperan bersamaan dengan cahaya dan air untuk mengontrol fungsi – fungsi dari organisme. Relatif mudah untuk mengukur suhu dalam suatu lingkungan tetapi sulit untuk menentukan suhu yang bagaimana yang berperan nyata, apakah keadaan maksimum, minimum atau keadaan harga rata – ratanya yang penting.
Kehidupan di muka bumi berada dalam suatu batas kisaran suhu antar 00 C sampai 300 C, dalam kisaran suhu ini individu tumbuhan mempunyai suhu minimum, maksimum, dan optimum yang diperlukan untuk aktivitas metabolismenya. Suhu-suhu tadi yang diperlukan organisme hidup dikenal dengan suhu kardinal. Suhu tumbuhan biasanya kurang lebih sama dengan suhu sekitarnya karena adanya pertukaran suhu yang terusmenerus antara tumbuhan dengan udara sekitarnya. Kisaran toleransi suhu bagi tumbuhan sangat bervariasi, untuk tanaman di tropika, semangka, tidak dapat mentoleransi suhu di bawah 150 – 180 C
Suhu maksimum yang harus ditoleransi oleh tumbuhan sering merupakan masalah yang lebih kritis jika dibandingkan dengan suhu minimumnya. Tumbuhan biasanya didinginkan oleh kehilangan air dari tubuhnya, dengan demikian kerusakan akibat panas terjadi apabila tidak tersedia sejumlah air dalam tubuhnya untuk proses pendinginan tadi. Pada beberapa kasus umumnya kerusakan diinduksi oleh suhu yang tinggi berasosiasi dengan kerusakan akibat kekurangan air, pelayuan. Dalam kejadian seperti ini ensima menjadi tidak aktif dan metabolisme menjadi rendah.
Kebanyakan tumbuhan berhenti pertumbuhannya pada suhu dibawah 60 C. Penurunan suhu dibawah suhu ini mungkin akan menimbulkan kerusakan yang cukup berat. Protein akan menggumpal pada larutan di luar cairan sel mengakibatkan ketidakatifan ensima. Bila suhu mencapai titik beku, akan terbetuk kristal es diantara ruang sel dan air akan terisap keluar dari sel maka akan terjadi dehidrasi. Apabila pembukuan terjadi secara cepat maka akan terbentuk kristal – kristal es dalam cairan sel yang ternyata volumenya akan lebih besar dari ukuran sel tersebut. Sehingga sel rusak dan mati akibat kebocoran dinding selnya. Hasilnya akan terjadi daerah yang berwarna coklat pada tumbuhan, sebagai karakteristika dari kerusakan akibat pembekuan atau frost.
3. Air
Air merupakan faktor lingkungan yang penting, semua organisme hidup memerlukan kehadiran air ini. Perlu dipahami bahwa jumlah air di sistem bumi kita ini adalah terbatas dan dapat berubah – ubah akibat proses sirkulasinya. Pengeringan bumi sulit untuk terjadi akibat adanya siklus melalui hujan, aliran air, transpirasi dan evaporasi yang berlangsung secara terus menerus. Bagi tumbuhan air adalah penting karena dapat langsung mempengaruhi kehidupannya. Bahkan air sebagai bagian dari faktor iklim yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perubahan struktur dan organ tumbuhan.
Kekurangan air akan menyebabkan tanaman layu pada fase vegetatifnya dan kelebihan air malah akan mengundang bakteri ataupun mikrobia lainnya sehingga menyebabkan busuknya perakaran dan pangkal batang tanaman, sehingga dapat menyebabkan kegagalan tumbuh tanaman.
4. Tanah
Tanah dapat didefinisikan sebagai bagian atas dari lapisan perak bumi yang mengalami penghawaan dan dipengaruhi oleh tumbuhan dan hewan. Definisi ina didasarkan atau ditekankan pada hubungan yang erat antara tanah dan organism hidup, yang keduaya dipengaruhi oleh iklim dan topografi.
Tanah membentuk suatu bagian yang kompleks dari ekosistem yang ditempati oleh organisme-organisme dengan toleransi yang luas. Kajian dari tanah dikenal dengan pedologi. Tanah berfungsi sebagai penyedia unsur hara dan mineral bagi tanaman. Unsur hara ada yang mikro dan makro. Kekurangan unsur hara tentu saja akan menyebabkan pertumbuhan vegetatif tanaman tidak optimum.


[ Read More ]